HeadlineHukum

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Bantaran Sungai

×

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

MEDAN, BISMANEWS.COM – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu dalam Operasi Antik Toba 2026. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Informasi berhasil dihimpun Bismanews.com, pengungkapan tersebut berawal informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Jl. Kejaksaan Lembah, Kel Petisah Tengah, Kec Medan Petisah. Tim 4 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH pun terjun ke lokasi, Sabtu (16/5) sore.

Dari lokasi petugas menangkap pria berinisial AS (36) yang berada di bantaran sungai dengan gelagat mencurigakan. Pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. “Saat penangkapan, pelaku ini sempat berontak, bahkan berteriak memprovokasi warga. Namun, berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong, menggunakan teknik beladiri Polri,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Minggu (17/5) pagi.

Saat ditangkap, lanjutnya, petugas menyita 4 paket sabu siap edar dan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan narkoba. hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial R, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di kota Medan, guna menyelamatkan generasi bangsa. “Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya.