HeadlineHukum

Polda Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Narkoba

×

Polda Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi AI

MEDAN, BISMANEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dalam 120 cartridge vape di Cengkareng, Jakarta Barat, dan menangkap pria berinisial A (32).
“Pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 Kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial A,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum, Sabtu (9/5/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Kamis (7/5) dini hari, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan etomidate di wilayah tersebut.
“Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 120 cartridge vape berisi etomidate di dalam kantong merah yang dibungkus kardus.
“Adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu 120 buah cartridge yang berisikan etomidate dengan kisaran harga jual sekitar Rp 3 sampai Rp 5 juta,” ucapnya.
Polisi turut menyita satu unit ponsel milik pelaku. Saat ini, A beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.