HeadlineHukum

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Tindak Pidana

×

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

MEDAN, BISMANEWS.COM – Polrestabes Medan memberi tindakan tegas terukur (menembak) kepada 21 tersangka tindak pidana. Seperti judi, premanisme dan narkoba.

“Para pelaku yang ditembak merupakan hasil pengungkapan selama 15 hari (4-8 Mei 2026). Ada 143 kasus berbagai tindak pidana dengan 178 tersangka yang diamankan di mana 20 tersangka merupakan residivis,” beber Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MK didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasatreskrim AKBP Adryan Riski Lubis, Kasatnarkoba KOmpol Rafil Yusuf Nugraha dan Kapolsek jajaran saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5).

Dari 47 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, lanjut Kapolrestabes Medan, pihaknya mengamankan 67 tersangka sementara 6 tersangka diamankan dalam 2 kasus judi. Untuk narkoba berhasil diungkap 86 kasus dengan 100 tersangka yang diamankan.

“Dalam dua minggu terakhir, setidaknya ada 4 lokasi barak narkoba yang dimusnahkan. Diantaranya, 2 barak narkoba di Sunggal, 1 barak narkoba di Medan Selayang dan 1 barak narkoba di Medan Area,” tambah Kapolrestabes yang menginstruksikan petugas tak ragu memberi tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan mengancam nyawa petugas.