BACA JUGA:
MEDAN, BISMANEWS.COM – Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih atau sejoli saat melakuan transaksi narkoba jenis sabu. Keduanya memiliki peran berbeda.
Ditemui awak media, Senin (18/5), Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIK menerangkan, dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku berinisial EK (44) dan TS (40) tercatat sebagai warga Jl Jamin Ginting, Medan Tuntungan.
“Mereka ini (EK dan TS, red) sepasang kekasih yang ditangkap tengah mengedarkan sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda,” tegas Rafli.
Baca: https://bismanews.com/polrestabes-medan-tangkap-sejoli-penjual-sabu-di-simpang-pemda/
Lanjutnya, Tim 8 Subunit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Haryono SH MH dan Ipda I Gede Augusta Angga Negara STrK yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba pun gerak cepat. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jl Melati Simpang Pemda, Sempakata, Medan Selayang, Sabtu (16/5) malam.
Untuk mengelabuhi petugas dan melancarkan aksinya, kedua pelaku mengaku memiliki peran masing-masing. Pelaku pria (EK) sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih yakni TS bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.
“Dalam setiap aksinya, dia (EK) menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba disimpan di bawah sandal dan diletakkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wanita bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli,” ungkapnya.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku yang masih berani beroperasi di Kota Medan.





