HeadlineHukum

Polrestabes Medan Tangkap Sejoli Penjual Sabu di Simpang Pemda

×

Polrestabes Medan Tangkap Sejoli Penjual Sabu di Simpang Pemda

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

MEDAN, BISMANEWS.COM – Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih atau sejoli saat melakuan transaksi narkoba jenis sabu.

Dalam keterangan kepada awak media, Senin (18/5), Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIK menjelaskan, penangkapan diawali adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di kawasan Jl Melati, Simpang Pemda. Sempakata, Medan Selayang.

Tim 8 Subunit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Haryono SH MH dan Ipda I Gede Augusta Angga Negara STrK terjun ke lokasi, Sabtu (17/5) malam. Di situ petugas mendapati seorang pria berinisial EK (44) dan seorang wanita berinisial TS (40) dengan gerak-gerik mencurigakan. Tak buang waktu, petugas langsung mengamankan kedua warga Jl Jamin Ginting, Kec Medan Tuntungan tersebut.

“Mereka ini (EK dan TS, red) sepasang kekasih yang tengah mengedarkan sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda,” tegas Rafli.

Dari tangan kedua pelaku, lanjut Rafli, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah dan beberapa plastik klip pembungkus sabu. Satresnarkoba Polrestabes Medan pun sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku.

“Kami pastikan pelaku yang masih berani beroperasi di Kota Medan akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang untuk pengedar narkoba di Kota Medan,” pungkasnya.